Hukum Penyalahgunaan Obat Pencegah Kehamilan Karena Memiliki Banyak Anak
Hukum mengonsumsi obat dan pil pencegah kehamilan itu beragam tergantung tujuan, karakter obat-obata…
Lembaga resmi keagamaan di Arab Saudi yang beranggotakan para ulama senior terkemuka. Lembaga ini berfungsi sebagai otoritas tertinggi dalam meneliti masalah-masalah kontemporer, memberikan panduan hukum Islam, serta mengeluarkan fatwa resmi yang menjadi rujukan bagi umat Muslim di berbagai belahan dunia, baik untuk urusan ibadah sehari-hari maupun persoalan sosial-kemasyarakatan.
Hukum mengonsumsi obat dan pil pencegah kehamilan itu beragam tergantung tujuan, karakter obat-obata…
Hak-hak mereka tetap sama, yaitu hak mendapatkan sandang, pangan, tempat tinggal, perlakuan yang bai…
Jika realitasnya demikian, maka timbul beberapa konsekuensi hukum, yaitu sebagai berikut: Pertama, l…
Jika memang realitasnya seperti yang disebutkan, dimana Anda telah melakukan akad dan membayar selur…
Seorang suami boleh kapan saja menyetubuhi dan mencumbu istri, kecuali berhubungan intim saat haid a…
Bersetubuh dengan istri melalui anus (anal seks) hukumnya haram dan pelakunya dianggap telah melakuk…
Dalam kondisi seperti itu dia boleh bersenang-senang dengan (menggauli) istri selain di kemaluan dan…
Setelah mengkaji permasalahan yang dimintakan fatwa, Komite menjawab bahwasanya tidak apa-apa mengad…
Suami boleh menyetubuhi seluruh tubuh istrinya (yang sedang haid), selain pada vagina dan anus. Tind…
Diriawayatkan di dalam kitab “Tafsir al-Imam Ibnu Katsir” dari Ibnu Abbas radhiyallahu `…
Seorang suami dilarang menyetubuhi dubur (anus) istrinya. Jika seseorang melakukannya tanpa sengaja,…
Suami boleh berhubungan badan dengan istrinya yang sedang hamil, hingga saat-saat sebelum melahirkan…