Berhubungan Seksual Dengan Istri Yang Sedang Hamil

6 Januari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Bolehkah saya berhubungan seksual dengan istri yang sedang hamil sembilan bulan saat saya takut terjerumus ke dalam perzinaan? Apakah saya berdosa jika melakukannya?

Jawaban Ulama:

Suami boleh berhubungan badan dengan istrinya yang sedang hamil, hingga saat-saat sebelum melahirkan. Tidak ada dosa baginya jika melakukan itu. Sebab, pada dasarnya istri adalah halal bagi suami, dan belum ada faktor syar’i yang mengubah hukum asal (kehalalan) tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 7269