Anal Seks Adalah Dosa Besar, Tetapi Tidak Mengakibatkan Istri Tertalak

7 Januari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Seorang kawan bercerita kalau dirinya sudah sering melakukan anal seks terhadap istrinya akibat pengaruh dan hasutan setan. Lalu kawan tersebut bertaubat dari tindakan semacam itu. Pertanyaannya, apa yang mesti dia lakukan?

Jawaban Ulama:

Bersetubuh dengan istri melalui anus (anal seks) hukumnya haram dan pelakunya dianggap telah melakukan sebuah dosa besar. Oleh sebab itu, pelaku harus bertaubat kepada Allah Jalla wa ‘Ala, serta meminta ampun kepada-Nya atas apa yang telah dilakukan. Namun istri tidak dinyatakan tertalak karena perbuatan anal seks tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 12171