Membunuh Tabuhan
Tidak boleh membunuh hewan-hewan pengganggu dengan api; karena Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam te…
Lembaga resmi keagamaan di Arab Saudi yang beranggotakan para ulama senior terkemuka. Lembaga ini berfungsi sebagai otoritas tertinggi dalam meneliti masalah-masalah kontemporer, memberikan panduan hukum Islam, serta mengeluarkan fatwa resmi yang menjadi rujukan bagi umat Muslim di berbagai belahan dunia, baik untuk urusan ibadah sehari-hari maupun persoalan sosial-kemasyarakatan.
Tidak boleh membunuh hewan-hewan pengganggu dengan api; karena Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam te…
Jika faktanya sebagaimana yang disebutkan, maka boleh membunuh hewan pengganggu dengan suatu cara ya…
Ibu Anda tidak boleh melakukan hal itu, karena itu termasuk perbuatan menyiksa binatang. Hal yang di…
Jika serangga-serangga ini benar-benar mengganggu, dan tidak ada cara lain untuk terbebas dari gangg…
Setelah Komite mempelajari masalah itu, Komite memfatwakan bahwa tidak apa-apa membunuh hewan yang m…
Yang jelas, daging kuda boleh dimakan menurut pendapat yang sahih. Itu merupakan pendapat para sahab…
Jika realitasnya demikian, maka kalian boleh membunuh semut yang mengganggu atau menyakiti saja deng…
Tidak ada larangan mengusir kucing-kucing tersebut dengan tongkat, batu, dan sebagainya supaya terhi…
Anda boleh membuang anak-anak kucing tersebut agar terhindar dari gangguannya dan, Insya Allah, Anda…
Membunuh ayam dengan sistem seperti itu tidak diperbolehkan bahkan haram secara syariat, karena terd…
Tidak ada kafarat (denda) atas apa yang telah diperbuatnya meskipun dia tetap dihukum bersalah jika …
Orang yang menggilas binatang ternak wajib mengganti rugi senilai binatang itu dan membayarkannya ke…