Apakah Dana Yang Diwakafkan Untuk Pembangunan Masjid Boleh Digunakan Untuk Melengkapi Fasilitas Masjid Yang Telah Berdiri?
Menyumbang untuk membangun sebuah masjid berarti menyumbang untuk membuat bangunan masjid dan fasili…
Kumpulan fatwa yang berkaitan dengan Wakaf sesuai pemahaman Ahlussunnah wal Jama'ah.
Menyumbang untuk membangun sebuah masjid berarti menyumbang untuk membuat bangunan masjid dan fasili…
Imam masjid tersebut boleh menyewakan rumah yang diwakafkan untuknya dan mengambil uang sewanya untu…
Apabila seseorang mewakafkan sebidang tanah untuk sebuah masjid, maka dia boleh membangun rumah di t…
Tidak boleh mengambil sebagian lahan masjid untuk membangun rumah imam, muadzin, atau untuk keduanya…
Setelah mengkaji masalah yang diajukan, maka Komite tidak menyetujui pendirian sekolah dengan mengam…
Apabila realitasnya seperti yang Anda sebutkan, yaitu bahwa tidak ada tanah kosong di sekitar masjid…
Pertama, dana sumbangan untuk pembangunan masjid di Polandia tidak boleh digunakan untuk membangun m…
Sumbangan dana yang tersisa setelah pembangunan masjid wajib digunakan untuk pemeliharaan dan perbai…
Jika realitasnya seperti yang telah disebutkan, maka boleh membangun rumah untuk imam dan muadzin ma…
Setelah melakukan pengkajian terhadap permasalahan yang diajukan, maka Komite menjawab sebagai berik…
Jawaban 2, 3, dan 4: Terkait pertanyaan kedua dan keempat: Uang yang tersisa dari pembangunan masjid…
Apabila wakaf tersebut khusus untuk masjid, maka tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, kecua…