Mahar Yang Tertunda Dicatat Saat Akad Nikah
Mahar boleh dibayarkan seluruhnya pada saat akad nikah. Boleh juga dibayarkan sebagian di awal, dan …
Kumpulan fatwa yang berkaitan dengan Pernikahan sesuai pemahaman Ahlussunnah wal Jama'ah.
Mahar boleh dibayarkan seluruhnya pada saat akad nikah. Boleh juga dibayarkan sebagian di awal, dan …
Suami wajib melunasi mahar yang tertunda itu ketika istri memintanya. Kecuali jika telah ditetapkan …
Apabila kondisinya seperti yang Anda sebutkan bahwa saudara lelaki Anda meninggal setelah menikahi w…
Mahar yang telah disepakati untuk pengantin wanita wajib dilunasi semuanya apabila suami istri telah…
Jika masalahnya seperti yang telah disebutkan, maka separuh mahar yang belum dibayar adalah kewajiba…
Istri berhak mendapatkan mahar secara penuh dari suami, jika keduanya sudah melakukan hubungan badan…
Pembayaran mahar boleh dilakukan dengan cara dibayar dimuka seluruhnya, ditunda seluruhnya atau seba…
Boleh membayar seluruh mahar di awal, atau menunda seluruh pembayarannya nanti. Boleh pula membayar …
Menyebutkan mahar bukan termasuk rukun akad nikah. Seandainya seorang lelaki menikah dengan perempua…
Akad nikah itu sah. Penyebutan mahar tidak menjadi syarat dalam akad. Selama pengantin pria menyepak…
Hal itu dibolehkan. Namun disyariatkan bagi suami untuk menyebutkan mahar yang dia berikan kepada is…
Jika permasalahannya sebagaimana yang disebutkan di atas, maka hukumnya tidak boleh. Adapun bagi yan…