Tidak Menyentuh Rukun Yamani

7 Agustus 2019 1 Min Baca

Pertanyaan:

Jika saya tidak mengusap Rukun Yamani kemudian saya teringat setelah saya mencium Hajar Aswad, apakah saya harus kembali pergi mengusapnya karena untuk mengamalkan sunah tawaf atau hal itu akan merusak tawaf?

Jawaban Ulama:

Jika Anda tidak mengusap Rukun Yamani kemudian Anda teringat setelah melewati Hajar Aswad Anda tidak usah kembali hanya karena ingin mengusapnya, karena mengusapnya hukumnya sunah dan jika Anda kembali hal itu tidak akan merusak tawaf.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 21171