Jawaban Ulama:
Orang yang ragu dengan jumlah putaran tawaf, dia harus menghitungnya sesuai dengan yang diyakininya, yaitu jumlah lebih kecil dan dia harus menyempurnakan jumlah putaran yang ragu. Anda wajib mengulang putaran tawaf yang belum sempurna.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.