Jawaban Ulama:
Apabila Anda tidak mungkin pergi ke Mekah untuk menyembelih hewan kurban, maka Anda bisa mewakilkan kepada seseorang yang dapat dipercaya agar menyembelih hewan tersebut untuk Anda.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam .