Memakai Sarung Tangan Pada Saat Ihram Karena Tidak Tahu Larangan Memakainya

20 Juni 2020 1 Min Baca

Pertanyaan:

Saya, istri saya, dan saudara perempuan saya melaksanakan umrah pada bulan Ramadan, tetapi istri dan saudara perempuan saya memakai sarung tangan pada saat umrah atas perintah saya karena tidak tahu hukumnya. Apa yang harus kami lakukan?

Jawaban Ulama:

Jika seorang perempuan berihram dengan memakai sepasang sarung tangan karena tidak tahu hukumnya, maka hal itu tidak masalah baginya. Tapi jika dia tahu hukumnya pada saat ihram, maka dia harus segera melepas sarung tangannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 20503