Jawaban Ulama:
Jika kondisi laki-laki yang diceritakan itu memungkinkan untuk menghajikan ibunya, maka hal itu lebih baik dan merupakan bakti kepadanya. Perlu dipahami bahwa segala urusan orang yang telah meninggal dunia diserahkan kepada Allah. Oleh karena itu, tidaklah pantas menanyakan amal-amalnya semasa hidup.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.