Jawaban Ulama:
Bermalam di Mina pada hari-hari tasyriq merupakan kewajiban bagi orang yang menunaikan ibadah haji, baik itu haji wajib maupun sunah. Oleh sebab itu, Anda wajib membayar fidyah sebagai penyempurna manasik haji, karena Anda tidak bermalam di Mina, yaitu menyembelih hewan kurban di Mekah dan dibagikan kepada para fakir miskin yang ada di sekitar Tanah Suci. Jika tidak mampu, hendaklah Anda berpuasa selama sepuluh hari.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.