Apakah Istri Boleh Menanggung Biaya Haji Suami Dan Anak-anaknya?

1 April 2020 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah istri boleh menanggung biaya haji suami dan anak-anaknya?

Jawaban Ulama:

Seorang istri boleh menanggung biaya suami yang bepergian bersamanya untuk kemaslahatan, seperti haji dan lainnya, jika lebih besar dari biaya rumah tangga sehari-hari yang menjadi kewajiban suami.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 18375