Jawaban Ulama:
Yang Anda sebutkan bahwa Anda bepergian setiap hari sejauh 80 kilometer adalah perjalanan, saat Anda disyariatkan untuk mengqashar shalat yang empat rakaat, dan Anda juga boleh menjamak dua shalat fardhu ketika dalam perjalanan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.