Tobat Seorang Wanita Yang Menjadi Penyebab Kematian Beberapa Ekor Hewan

18 Februari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Seorang wanita pernah membunuh seekor binatang, kucing, dan mengurung ayam. Singkatnya, dialah penyebab kematian tiga ekor binatang tersebut. Jika dia melakukan hal itu tanpa disengaja, apa hukum wanita tersebut dan apa yang harus dilakukannya?

Jawaban Ulama:

Wanita yang merupakan penyebab kematian binatang itu wajib bertobat dan beristigfar dari perbuatan membunuh dan mengurung hewan. Dia juga harus menganti nilai hewan tersebut jika milik seseorang.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 13129