Tidak Menyempurnakan Wudhu Dan Dampaknya Terhadap Kesahannya

8 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Bagaimana hukum shalat yang wudhunya tidak lengkap dalam beberapa hal yang wajib seperti muka, kaki atau siku, yakni air tidak mengenai bagian ini secara merata?

Jawaban Ulama:

Wajib bagi seseorang untuk meratakan wudhunya ke seluruh anggota wudu. Jika ada bagian dari anggota tadi yang tidak terkena air maka bagian tadi wajib untuk dibasahi dengan air. Jika jaraknya sudah terlalu lama dan anggota wudhu lainnya sudah kering, maka wudunya wajib diulang. Jika sebelumnya ia sudah shalat maka ia wajib mengulang wudu dan shalatnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 16100