Tidak Bisa Beristinja’ Karena Sakit Wasir, Apakah Boleh Bersuci Dengan Batu

7 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Sakit wasir eksternal sering mengeluarkan darah, dan tidak bisa beristinja’ kecuali dengan bersuci menggunakan kerikil. Apakah boleh bersuci dengan kerikil padahal masih ada sisa darah, atau bolehkan bertayamum?

Jawaban Ulama:

Boleh bersuci dengan batu yang suci atau pengganti yang lain yang suci seperti tissu kering, dan hal itu cukup sebagai pengganti bersuci dengan air dengan syarat dalam membersihkan lubang dengan tiga usapan atau lebih, dan juga tidak ada tulang dan kotoran.

Adapun darah yang sering mengalir karena wasir tidak mempengaruhi kesucian jika tidak bisa dicegah berdasarkan firman (Allah) Ta’ala,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16)

Tetapi harus ada pembalut yang mencegah darah mengalir ke badan dan pakaiannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 18634