Jawaban Ulama:
Berbakti kepada kedua orang tua adalah kewajiban bagi seorang anak; yaitu menaati mereka dalam kebaikan dan memberikan mereka bantuan dan berbuat kebajikan kepada mereka semaksimal mungkin serta berlemah-lembut dan sopan dalam berbicara kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.(23) Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (QS. Al-Israa’: 23-24)
Hanya saja, berusaha dan mencari rezeki serta mencari modal kehidupan juga wajib. Berdasarkan hal ini, jika Anda bisa pindah kerja untuk sementara ke Riyad supaya Anda bisa berada di samping ibu Anda, maka hal ini adalah lebih baik. Jika hal itu tidak memungkinkan, maka tetaplah Anda menjalankan pekerjaan Anda, tetapi berlemah-lembutlah Anda berbicara dengannya ketika dia meminta Anda untuk tinggal bersamanya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.