Seseorang Menghubungkan Tali silaturahim Dengan Saudaranya Namun Saudaranya Itu Memutuskannya

15 Februari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukum orang yang menghubungkan tali silaturahim dengan saudaranya sedangkan saudaranya memutuskannya?

Jawaban Ulama:

Dia akan mendapat pahala karena menghubungkan tali silaturahim dengan saudaranya sedangkan saudaranya akan berdosa karena memutuskan hubungan silaturahim dengannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 10825