Saya Tinggal Bersama Ayah Saya, Bolehkan Ayah Hanya Menyembelih Satu Hewan Kurban Ataukah Saya Harus Menyembelih Lagi Untuk Diri Saya Sendiri?

25 September 2018 1 Min Baca

Pertanyaan:

Yang mulia Syaikh kami. Saya tinggal bersama ayah saya. Bolehkah ayah hanya menyembelih satu hewan kurban atau saya harus menyembelih lagi untuk diri saya sendiri?

Jawaban Ulama:

Setiap orang hendaknya berkuban dengan seekor kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya. Jika ayah Anda menyembelih kurban dan mengikutsertakan Anda dalam kurbannya maka hal itu telah menggugurkan kewajiban Anda untuk menyembelih kurban lagi karena Anda termasuk anggota keluarganya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 19226