Jawaban Ulama:
Anda tidak masalah (boleh) melakukan hal itu jika kalian berdua hendak berpisah setelah shalat karena mengucapkan salam antara sesama Muslim itu disyariatkan ketika bertemu dan berpisah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.