Orang-orang Berpandangan Bahwa Orang Yang Meninggal Tanpa Meninggalkan Wasiat Itu Tidak Bisa Berbincang Dengan Sesama Orang Mati, Benarkah?

31 Mei 2019 1 Min Baca

Pertanyaan:

Orang-orang berpandangan bahwa orang yang mati tanpa meninggalkan wasiat itu tidak bisa berbincang dengan sesama orang mati. Benarkah demikian?

Jawaban Ulama:

Pandangan demikian adalah keyakinan sesat yang tidak mempunyai dasar agama. Berwasiat dengan suatu bagian dari harta, yang setelah kematian orang itu dipergunakan untuk amal-amal kebaikan, agar orang yang berwasiat ini mendapat pahala setelah dia meninggal merupakan amalan sunah dan bukan wajib Sehingga barangsiapa mengerjakannya maka dia mendapat pahala, dan barangsiapa meninggalkannya maka dia tidak berdosa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 21600