Menumbuhkan Kembali Rambut Yang Rontok

8 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya menumbuhkan kembali rambut yang sudah rontok baik bagi lelaki maupun perempuan?

Jawaban Ulama:

Boleh hukumnya menggunakan obat-obatan yang halal untuk menumbuhkan kembali rambut di kepala bagi orang yang mengalami kerontokan rambut baik itu lelaki maupun perempuan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 20168