Jawaban Ulama:
Setelah melakukan pengkajian terhadap informasi tentang dua kisah yang disebutkan, salah satunya berjudul Migrasi Burung Jalak dan yang kedua berjudul Invasi Kuman, serta setelah membaca kedua kisah tersebut, ditemukan bahwa di antara isinya adalah sejumlah binatang yang tidak berakal, seperti kuman dan burung-burung, berbicara menggunakan ayat-ayat Al-Quran.
Ini tentunya mengandung kedustaan, penghinaan dan pelecehan terhadap firman Allah Ta’ala serta kelancangan terhadap kemuliaannya. Hal tersebut juga menumbuhkan keberanian anak-anak untuk melanggar kehormatan Al-Quran, menumbuhkan keraguan di dalam jiwa mereka terhadapnya dan hal-hal negatif lainnya yang cukup jelas. Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan Al-Quran dalam bahasa Arab yang jelas kepada Nabi-Nya yang mulia untuk memberi petunjuk kepada jin dan manusia.
Allah membuat mereka beribadah dengan mengikutinya, membacanya dan mendengarnya, dan hal ini tidak berlaku pada makhluk-Nya yang lain. Dengan demikian, perbuatan yang ditanyakan, baik merekam atau menulisnya, serta menjual, membeli atau mengedarkannya, adalah kemungkaran yang besar dan tidak dibolehkan.
Para pemimpin kaum Muslimin wajib melarangnya untuk menjaga Kitab Allah agar tidak dilecehkan dan untuk menjaga akidah kaum Muslimin dari hal-hal yang merusaknya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.