Jawaban Ulama:
Nilai-nilai keserasian, cinta, dan kerjasama adalah hal-hal yang diwajibkan dan dituntut untuk dikembangkan antara semua Muslim, dan wasilah-wasilah yang mengantarkan kepada tujuan tersebut hukumnya juga wajib. Akan tetapi, tidak diperbolehkan memaksa orang lain untuk ikut hadir pada pertemuan-pertemuan semacam ini, dan tidak boleh pula mencemarkan kehormatannya lantaran ketidakhadirannya.
Mengharuskan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh syariat tidak diperbolehkan, karena sikap tersebut dapat berakibat kepada munculnya benih dendam dan kebencian di antara sesama Islam. Maka, selama pemaksaan tersebut dapat menjadi wasilah kepada munculnya sikap dendam dan kebencian, maka tindakan pemaksaan wajib dihilangkan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.