Jawaban Ulama:
Pertama: Anda tidak akan berdosa dengan memukuli anak yatim yang hidup bersama Anda apabila Anda memperlakukan mereka seperti Anda memperlakukan anak-anak Anda sendiri, dengan baik dan mendidik, dan tidak juga membebani mereka sesuatu yang memberatkan mereka melainkan hal yang biasa. Kami mohon kepada Allah agar membalasi Anda dengan kebaikan dalam rangka menyantuni mereka dan berbuat baik kepada mereka.
Kedua: Begitu juga Anda tidak berdosa bila tetap bekerja di daerah utara jauh dari dua saudara Anda karena adanya orang yang menggantikan posisi Anda dengan menempatkan keduanya di rumahnya; yaitu anak paman. Namun jangan sampai Anda melalaikan kebutuhan keduanya sesuai kesanggupan Anda karena Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. Ath-Taghaabun: 16)
Dan mengunjungi keduanya di waktu-waktu yang cocok.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.