Jawaban Ulama:
Jika realitanya seperti yang Anda sampaikan, maka Anda tidak berdosa, karena Anda tidak sengaja memotong rambut namun dikarenakan mengepang rambutnya tiga gelungan sesuai dengan as-Sunnah.
Ummu `Athiyyah radhiyallahu `anha telah meriwayatkan, ia berkata, “Kami mengepang rambutnya tiga gelungan lalu kami meletakkan di belakangnya”, yakni: putri Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Muttafaqun `Alaih.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.