Jawaban Ulama:
Seorang muslim disyariatkan untuk membaca Al-Qur’an dengan suara merdu. Demikian pula wanita apabila tidak ada laki-laki asing yang mendengarkannya. Hanya saja, Al-Qur’an tidak boleh dibaca seperti mendendangkan nasyid meskipun tidak menyerupai nyanyian.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.