Jawaban Ulama:
Jika ada bata dari tanah yang kuat untuk menutupi lahad, maka penggunaannya lebih diutamakan dibanding bata yang terbuat dari semen. Jika tidak ada bata yang terbuat dari tanah atau tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan biaya mahal, maka tidak apa-apa untuk menggunakan bata dari semen untuk menutupi lahad kuburan karena tidak ada dalil yang melarangnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.