Memakai Celana Pendek Untuk Berenang

5 Februari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah celana pendek yang menampakkan sebagian paha dan pusar boleh dipakai untuk berenang?

Jawaban Ulama:

Apabila menutup semua aurat yang wajib ditutup, yaitu antara pusar dan lutut untuk laki-laki, dan lebar serta tidak menampakkan warna kulit, maka celana tersebut boleh dipakai. Namun, jika tidak menutupinya, maka celana tersebut tidak boleh dipakai.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 4900