Melakukan Perjalanan Ke Negara Arab Dan Islam Untuk Tujuan Wisata

20 Februari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukum melakukan perjalanan ke negara Arab atau Islam untuk tujuan wisata? Perlu diketahui bahwa kita tidak pergi ke club-club atau tempat hiburan.

Jawaban Ulama:

Tidak boleh melakukan perjalanan ke tempat-tempat maksiat untuk tujuan wisata; mengingat hal tersebut dapat membahayakan agama dan moral; karena syariat Islam hadir untuk membendung penggunaan sarana-sarana yang mengantarkan kepada keburukan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 21024