Kerabat Yang Wajib Disambung Silaturahminya Oleh Seorang Muslim

15 Februari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Kepada kerabat yang mana seorang muslim wajib menyambung silaturahmi? Apakah hanya terbatas pada ayah, ibu, saudara, saudari, dan anak-anak atau ada orang lainnya?

Jawaban Ulama:

Silaturahmi berlaku untuk orang-orang yang disebutkan dalam pertanyaan maupun kerabat lainnya, seperti kakek, nenek, keponakan, bibi dan paman (baik dari pihak ayah maupun pihak ibu), sepupu, dan semua yang memiliki hubungan kekerabatan. Namun, prioritasnya berbeda-beda. Yang paling dekat dengan Anda itulah yang paling berhak dengan bakti dan kebaikan Anda karena Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam pernah ditanya oleh seseorang, “Rasulullah,

من أبر؟ قال: أمك، قال: ثم من؟ قـال: أمك، قال: ثـم من؟ قال: أمك، قال: ثم من؟ قال: أباك ثم الأقرب فالأقرب

“kepada siapa saya berbakti?” Rasul menjawab, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Rasul menjawab, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Rasul menjawab, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Rasul menjawab, “Ayahmu lalu keluarga terdekat dan seterusnya.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 4805