Jawaban Ulama:
Makanan yang masih layak dikonsumsi tidak boleh dibuang ke tempat sampah. Makanan-makanan tersebut seharusnya disimpan untuk dimanfaatkan, paling tidak untuk memberi makan ternak. Selain itu, membuang makanan ke tempat sampah adalah tindakan menganggap remeh nikmat Allah dan menyia-nyiakan harta.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.