Jawaban Ulama:
Setelah mengkaji kasus ini, Komite berkesimpulan bahwa membuat bentuk hati dan menuliskan kalimat seperti itu pada pakaian, medali, dan sebagainya tidak pernah diajarkan oleh generasi salaf yang merupakan generasi terbaik dan paling hormat dan cinta terhadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dibandingkan orang-orang sesudahnya.
Perbuatan ini juga merupakan peniruan terhadap perilaku orang-orang fasik yang terbiasa mengungkapkan cinta terlarang dan menyematkan nama pujaan mereka dengan cara seperti ini, tanpa mengindahkan sedikit pun hukum syariat yang suci. Selain itu, membuat bentuk seperti yang dijelaskan di atas berarti menyejajarkan kedudukan cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan cinta kepada makhluk lainnya.
Tindakan ini merupakan kesalahan fatal karena mencintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diwajibkan oleh syariat. Iman seseorang tidak akan sempurna jika tidak mencintai Rasulullah. Adapun mencintai manusia lainnya dapat diperbolehkan atau dilarang. Berdasarkan pemaparan di atas, maka menulis, menjual, membeli atau menggunakan kalimat tersebut tidak diperbolehkan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.