Diyat Orang Yahudi Dan Nasrani

25 Januari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah wajib membayar diyat kepada orang Yahudi dan Nasrani, berapa besarnya?

Jawaban Ulama:

Diyat orang Yahudi dan Nasrani adalah setengah dari diyat orang muslim. Diriwayatkan oleh Nasa’i dalam kitab Sunan dari `Amr bin Syu`aib dari ayahnya; dan dari kakeknya beliau berkata bahwa nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

عقل أهل الذمة نصف عقل المسلمين

“Diyat ahlu adz-dzimmah (warga non-Muslim yang mendapat perlindungan dari pemerintah Muslim, ed.) adalah setengah diyat orang Muslim.”

Ahlu adz-dzimmah dalam hadits ini adalah Yahudi dan Nasrani.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 5414