Bir

30 Januari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah boleh meminum bir, jus apel atau anggur yang, menurut sebagian orang, beraroma khamar?

Jawaban Ulama:

Meminum bir, jus apel atau anggur yang, menurut sebagian orang, beraroma khamar tidak boleh jika minuman tersebut memabukkan atau jika banyaknya memabukkan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 3193