Bertepuk Tangan Dan Bersiul

21 Februari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Saya mohon Anda memberitahu kami hukum agama tentang bertepuk tangan dan bersiul bagi laki-laki ketika hal baru terjadi atau ketika mengalami hal yang menyenangkan dan menggembirakan, seperti pramuka?

Jawaban Ulama:

Apabila sesuatu yang menyenangkan dan menggembirakan seseorang terjadi, maka hendaklah ia bertasbih, bertakbir, dan memuji Allah serta menyukuri nikmat-nikmat yang telah diberikan-Nya kepadanya, demi mengharap tambahan kebaikan dari-Nya.

Apabila seseorang kagum dengan kata-kata, nasihat, bacaan (Al-Qur’an) bagus, dan nasihat orang lain terhadap sesamanya, maka hendaklah ia memujinya dengan tidak berlebihan, berdo’a untuknya, dan memberinya semangat untuk selalu berbuat baik.

Kaum laki-laki hendaklah tidak bertepuk tangan apabila mengingatkan imam yang salah dalam salat atau selain salat karena tepuk tangan itu khusus untuk kaum wanita. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memberikan petunjuk tentang masalah ini secara umum.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 1904