Bersiwak Ketika Melakukan Shalat

8 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Jika seseorang telah melakukan takbiratul ihram dalam shalat, fardu atau sunah, dan ia lupa bersiwak, apakah saya ia bersiwak setelah melakukan takbiratul ihram atau tidak?

Jawaban Ulama:

Bersiwak disunahkan sebelum melaksanakan shalat, bukan pada saat melaksanakan shalat, karena ada gerakan, dan tidak ada dalil yang menjelaskan dalam hal ini. Dalam sebuah hadis dikatakan,

لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة

“Seandainya aku tidak khawatir memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan kepada mereka bersiwak setiap kali hendak shalat”

Yakni sebelum melakukan shalat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 18762