Apakah Menasihati Tetangga Mencakup Tetangga Kafir

18 Februari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah nasihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang berbuat baik kepada tetangga mencakup tetangga non-Muslim atau hanya kepada tetangga Muslim saja?

Jawaban Ulama:

Syariat membawa perintah berbuat baik kepada tetangga, memberikan bantuan kepadanya, dan tidak menyakitinya. Ini berdasarkan hadis dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu `Anhuma bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa sallam bersabda,

ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه سيورثه

“Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.”

Kata ‘tetangga’ pada hadis di atas adalah lafal mutlak dan tidak terbatas sehingga mencakup tetangga Muslim dan non-Muslim. Masing-masing dihormati sebagaimana mestinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 6078