Apakah Jenazah Orang Gila Dishalatkan?

14 April 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Saya memiliki sepupu yang berusia 50 tahun. Dia memiliki kelainan jiwa sejak kecil. Dia tidak pernah shalat, puasa atau mengetahui tentang agama sedikit pun. Pertanyaan saya: Jika meninggal, apakah dia dishalatkan atau tidak? Semoga Allah memberi pahala kepada Anda.

Jawaban Ulama:

Apabila orang yang memiliki kelainan jiwa meninggal sedangkan dia adalah seorang Muslim, maka jenazahnya dishalatkan dan dikuburkan di area pemakaman kaum Muslimin.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 17911