Jawaban Ulama:
Setiap orang yang telah berwudu dengan menggunakan air tersebut yang sudah berubah, akibat dari bangkai burung merpati yang ada di dalamnya, diwajibkan untuk mengulang seluruh salat yang telah dilakukannya, karena mereka telah berwudu dengan menggunakan air yang najis, sementara air yang najis tersebut tidak bisa menghilangkan hadas. Wallahu A`lam.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.