Jawaban Ulama:
Uang tersebut digunakan untuk tujuan yang diinginkan para donatur, yaitu menghafal Al-Qur’an sesuai model yang didanai oleh uang tersebut sebelumnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.