Menyerahkan Zakat Kepada Para Amil Zakat Padahal Terdapat Para Fakir Yang Memerlukannya

18 Februari 2020 1 Min Baca

Pertanyaan:

Di tempat kami terdapat orang-orang fakir yang memerlukan. Apakah lebih baik zakat diberikan kepada mereka secara langsung atau diserahkan kepada para amil zakat yang diutus oleh pemerintah yang baik semoga Allah memberinya balasan yang terbaik untuk mengambilnya?

Jawaban Ulama:

Apabila para amil zakat mendatangi kalian untuk mengambil zakat, maka kalian wajib menyerahkannya kepada mereka. Apabila mereka tidak datang, maka kalian boleh menyerahkannya langsung kepada para fakir.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 16072