Memanen Tanaman Sebelum Siap Petik

21 April 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Saya memiliki lahan pertanian yang saya tanami dengan jagung, misalnya. Setelah tanaman tumbuh cukup lama dan hampir berbuah, saya memotongnya untuk saya jadikan makanan bagi domba-domba saya yang jumlahnya, al-hamdulillah, cukup banyak.

Jadi saya menanamnya bukan untuk saya manfaatkan biji jagungnya. Apakah saya berdosa memotongnya sebelum buahnya siap petik dan sebelum keluar biji-bijinya?

Apakah saya wajib mengeluarkan zakat untuk tanaman yang saya potong untuk saya jadikan makanan bagi ternak tersebut? Semoga Allah memberi taufik kepada Anda.

Jawaban Ulama:

Apabila tanaman dipanen sebelum buahnya siap dipetik, maka tidak ada zakat di dalamnya. Karena, ia dipetik sebelum tiba waktu wajib zakat atasnya. Tidak apa-apa memanennya sebelum buahnya siap dipetik dengan tujuan untuk dijadikan makanan bagi ternak atau untuk tujuan yang lain.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 20057