Jawaban Ulama:
Haul (satu tahun) harta dimulai sejak pertama kali harta tersebut menjadi milik seseorang, baik diambil pada waktunya atau dibiarkan di bank beberapa lama kemudian diambil dan dipindah ke bank lain, karena syarat wajib zakat adalah menetapnya harta dalam kepemilikan seseorang.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.