Cara Pegawai Mengeluarkan Zakat Hartanya

23 Mei 2020 1 Min Baca

Pertanyaan:

Bagaimana seorang pegawai mengeluarkan zakat hartanya? Perlu diketahui bahwa uangnya di bank Islam terkadang mencapai 50.000 riyal dan terkadang mencapai 1.000 riyal saja. Bagaimana dia bisa mengeluarkan zakatnya dan bagaimana cara menghitungnya?

Jawaban Ulama:

Pegawai dan lainnya mengeluarkan zakat atas hartanya jika hartanya tersebut telah mencapai nisab dan genap satu haul (tahun). Zakat yang harus dia keluarkan adalah 2,5 % dari hartanya. Hitungan haul bagi keuntungannya sama dengan hitungan haul bagi modalnya karena keuntungan mengikuti modalnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 16316