Jawaban Ulama:
Anda wajib meng-qadha hari ketika tidak puasa di bulan Ramadhan, karena satu kesalahan tidak sengaja. Dalam kondisi seperti ini tidak dibolehkan untuk berbuka (membatalkan puasa) dan meninggalkan shalat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.