Jawaban Ulama:
Yang lebih utama dan hati-hati bagi seorang perempuan adalah memulai puasa qadha sebelum puasa sunah, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya sama dengan puasa setahun penuh.”
Seseorang yang memiliki kewajiban mengqadha puasa tidak dapat disebut sebagai orang yang telah melaksanakan puasa Ramadan hingga ia mengqadha semua kewajiban puasanya. Karena qadha puasa adalah tanggungan kewajiban, maka memulai dengannya adalah lebih utama.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.