Seorang Muslim Menggunakan Obat Tetes Hidung Saat Berpuasa

13 Juni 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Bolehkah seorang muslim menggunakan obat tetes hidung saat berpuasa di bulan Ramadhan?

Jawaban Ulama:

Tidak boleh menggunakan obat tetes hidung pada siang hari ketika berpuasa, karena hidung mempunyai saluran ke lambung. Tetesan yang dimasukkan ke dalam hidung sebagiannya akan mengalir ke lambung, sehingga membatalkan puasa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 14491