Jawaban Ulama:
Jika mengerjakan suatu amalan, Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam akan menjaga kelangsungannya (tidak meninggalkannya). Apabila Anda merasa berat untuk melaksanakan puasa pada hari-hari yang Anda sebutkan tadi, maka tidak apa-apa Anda meninggalkannya pada musim panas dan melaksanakannya pada musim dingin karena puasa Senin dan Kamis adalah sunah, bukan wajib. Barangsiapa berpuasa, ia akan mendapat pahala. Barangsiapa meninggalkannya, ia tidak mendapat pahala dan tidak pula berdosa.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.